Aniaya Istri hingga Terluka Bakar, Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Jogja

Saladin Ayyubi
IN, korban mengalami luka bakar akibat disiram oleh suaminya saat melapor ke polisi. (Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Polresta Banyumas menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku berinisial TP (43) ditangkap saat bersembunyi di rumah kos di Yogyakarta.

Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku sempat mengelak ketika polisi menanyakan identitas pelaku. Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Banyumas.

Kasus penyiraman air keras yang dialami wanita berinisial IN (34) oleh suaminya sendiri ini baru dilaporkan ke aparat kepolisian setelah kejadian cukup lama.

Wanita asal  Karanglewas Banyumas mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuhnya setelah disiram air keras oleh suaminya sendiri pada Agustus 2022. 

Korban yang melapor ditemani saudaranya ini diterima di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polresta Banyumas, korban baru melapor setelah kondisi tubuhnya yang terbakar dinyatakan sembuh.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

5 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

15 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

18 hari lalu

Kebakaran Rumah di Balikpapan Tewaskan Bocah 4 Tahun, 3 Orang Luka-Luka

24 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal