Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online

Eka Setiawan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau para pembuat petasan untuk tidak meneruskan aktivitasnya. Sebab, hal itu membahayakan meski diakui sebagai tradisi yang sulit ditinggal.

“Ini merupakan peringatan bersama petasan ini tolong untuk diminimalisir, kalau memang budaya mari kita ubah budaya ini agar tidak mengancam korban jiwa,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (5/4/2023).

Pihaknya, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) termasuk TNI, kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya petasan. Termasuk harapan-harapan agar tidak meneruskan tradisi meracik dan bermain petasan sehingga tidak ada gangguan ketertiban di masyarakat.

Kapolda mengatakan, sanksi aktivitas seperti itu bisa dipersangkakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 di mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.   

Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Mabes Polri untuk membuat semacam petunjuk dan alur produsen petasan di Jawa Tengah sehingga bisa dipetakan.  “Kita awasi dengan tim siber untuk bahan-bahan peledak yang dijual online,” tandas Luthfi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

9 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

12 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

15 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

20 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal