Tipu Pengusaha Konveksi di Purbalingga Rp7,6 Miliar, Warga Ciamis Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti dan tersangka (memakai baju tahanan) kasus penipuan senilai Rp7,6 miliar saat ditahan di Mapolres Purbalingga, Kamis (29/12/2022). ANTARA/Sumarwoto.

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang warga Desa Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga menipu yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp7,6 miliar. Pelaku menggunakan modus menjual cek kepada korban dengan janji keuntungan 5 persen setiap bulan.

"Penangkapan terhadap pelaku berinisial AK (57) berawal dari laporan korban atas nama Akhirin (57), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga yang kami terima pada 19 Agustus 2022," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Kamis (29/12/2022). 

Berdasarkan keterangan korban, kasus penipuan yang dilakukan AK terjadi sejak tahun 2016 hingga 29 Maret 2020. Modus penipuan  dilakukan pelaku dengan cara menjual cek kepada korban dan menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen setiap bulan.

"Awalnya, beberapa cek dapat dicairkan agar korban percaya dan yakin," kata Era Johny Kurniawan, Kamis (28/12/2022). 

Bahkan saat cek akan jatuh tempo, AK menukar cek yang ada di tangan Akhirin dengan nominal yang lebih besar. Namun dengan syarat korban menambah uang sesuai dengan perhitungan pelaku.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
31 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 bulan lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

2 bulan lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

2 bulan lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

2 bulan lalu

Panen Melimpah, Warga Lereng Gunung Slamet di Purbalingga Perang Tomat Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal