TNI-Polri Geledah Rutan Banjarnegara, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Elis Novit
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan di Rutan Kelas II B Banjarnegara. (iNewsTV/Elis Novit)

BANJARNEGARA, iNews.id – Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan pengamanan rutan melakukan razia di rumah tahanan kelas II B Banjarnegara. Petugas menggeledah 119 warga binaan penghuni rutan.

Selain melakukan penggeledahan pakaian dan isi baju, petugas juga menggeledah serta memeriksa seluruh isi sel rumah tahanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dibawa dan masuk di area sel warga binaan.

Ratusan barang terlarang di antaranya korek api, pisau, gunting dan alat alat yang tidak di perbolehkan dibawa dalam kamar se.

“Hasil temuan penggeledahan ini selanjutnya akan disita dan dimusnahkan oleh petugas,” kata Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara, Karyono, Kamis (21/4/2022) malam. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

27 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

28 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal