TNI-Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Jepara, Sita Ratusan Tabung

Alip Sutarto
Aparat gabungan Polres dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gas elpiji bersubsidi di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Aparat gabungan Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gaselpiji bersubsidi ilegal di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. Gas elpiji untuk kalangan warga miskin ini didatangkan dari Demak dan Kota Semarang.

Polisi mengamankan pemilik gudang beserta 500 tabung gas 3 kilogram dan armada truk pengangkut guna dijadikan barang bukti.

Selain ratusan tabung gas bersubsidi, petugas juga mendapati ratusan tabung gas elpiji 12 kilogram menumpuk di lantai dan di atas truk.

Penggerebekan gudang penyimpanan gas elpiji ini berawal dari kecurigaan masyarakat terkait temuan pemasaran gas elpiji bersubsidi yang didatangkan dari Demak dan Semarang. Hal itu terlihat dari segel tabung gas.    

“Dari hasil penyelidikan petugas,pemilik gudang tak mengantongi izin usaha,baik sebagai agen atau pangkalan,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fahrur Rozi, Rabu (15/12/2021) malam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

8 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

8 hari lalu

Kebakaran Pabrik Furnitur di Jepara, 1 Karyawan Tewas Mengenaskan 2 Luka Bakar

10 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

12 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal