Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap

Didik Dono Hartono
Pelaku perampokan (baju tahanan) di Mapolres Temanggung. (Foto: Didik Dono Hartono/iNews)

TEMANGGUNG, iNews.id - Kasus perampokan salah satu minimarket di Kranggan, Kabupaten Temanggung berhasil diungkap Polisi. EB (26) warga Butuh, Temanggung yang diduga sebagai pelaku, ditangkap bersama barang bukti air softgun, dan uang hasil rampokan.

Aksi perampokan yang terjadi akhir tahun 2020 lalu terekam CCTV. Pelaku yang membawa air softgun, masuk ke minimarket dan langsung menuju kasir. Dua pegawai minimarket yang ketakutan tak berkutik ketika uang Rp2,7 juta digasak. 

Wakapolres Temanggung, Kompol Harry Sutadi mengatakan, setelah proses penyelidikan pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Yang bersangkutan (EB) ditangkap di wilayah Temanggung. “Pelaku dijerat padal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Harry Sutadi, Senin (4/1/2021).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal