Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap

Didik Dono Hartono
Pelaku perampokan (baju tahanan) di Mapolres Temanggung. (Foto: Didik Dono Hartono/iNews)

Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang Rp1.150.000 sisa hasil rampokan, senjata air softgun, dan pil narkoba. 

Sementara, tersangka EB mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli nasi bungkus. Sedangkan senjata air softgun dibeli secara online seharga Rp2,3 juta. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

10 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

21 hari lalu

Nekat Mencuri di Minimarket Sidoarjo dengan Menjebol Tembok, Buruh Pabrik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal