Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap

Didik Dono Hartono
Pelaku perampokan (baju tahanan) di Mapolres Temanggung. (Foto: Didik Dono Hartono/iNews)

Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang Rp1.150.000 sisa hasil rampokan, senjata air softgun, dan pil narkoba. 

Sementara, tersangka EB mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli nasi bungkus. Sedangkan senjata air softgun dibeli secara online seharga Rp2,3 juta. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal