Tok! Anggota Intel Polda Jateng Brigadir AK Dipecat terkait Kasus Pembunuhan Bayi

Eka Setiawan
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan dipecat tidak hormat dalam kasus pembunuhan bayi. (Foto: iNews)

Dia menyebut saat di sidang, ibu dan nenek korban beberapakali histeris meluapkan emosinya. “Itu manusiawi, karena ini moment pertamakali bertemu (setelah kejadian dugaana pembunuhan),” katanya.

Diketahui, kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya sendiri yang usianya baru 2 bulan ditangani oleh Polda Jateng, setelah dilaporkan ibu korban pada awal Maret 2025. Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.

Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng. 

Brigadir Ade juga didampingi 4 pengacara. Koordinator pengacaranya M. Harir menyebut kliennya meminta maaf kepada ibu kandung korban, nenek dan masyarakat umum serta institusi Polri karena telah membuat kegaduhan. "Kami konfirmasi, akan ajukan banding klien kami meminta agar tidak dipecat (dari dinas Polri)," kata dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

1 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

1 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

1 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

8 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal