Tok! Anggota Intel Polda Jateng Brigadir AK Dipecat terkait Kasus Pembunuhan Bayi

Eka Setiawan
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan dipecat tidak hormat dalam kasus pembunuhan bayi. (Foto: iNews)

Dia menyebut saat di sidang, ibu dan nenek korban beberapakali histeris meluapkan emosinya. “Itu manusiawi, karena ini moment pertamakali bertemu (setelah kejadian dugaana pembunuhan),” katanya.

Diketahui, kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya sendiri yang usianya baru 2 bulan ditangani oleh Polda Jateng, setelah dilaporkan ibu korban pada awal Maret 2025. Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.

Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng. 

Brigadir Ade juga didampingi 4 pengacara. Koordinator pengacaranya M. Harir menyebut kliennya meminta maaf kepada ibu kandung korban, nenek dan masyarakat umum serta institusi Polri karena telah membuat kegaduhan. "Kami konfirmasi, akan ajukan banding klien kami meminta agar tidak dipecat (dari dinas Polri)," kata dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

5 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

7 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

7 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

6 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal