Tok! Gibran Tetapkan UMK Kota Solo, Segini Besarannya

R August
Ilustrasi UMK di Kota Solo tahun 2023. (Foto Ilustrasi : Istimewa)

Gibran menuturkan, Apindo sebelumnya mengusulkan kenaikan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Sementara dari unsur serikat pekerja buruh mengusulkan kenaikan 10 persen dari UMK tahun 2022.

"Penetapan ini juga mempertimbangkan keputusan yang diambil Gubernur Jawa Tengah,” tuturnya.

Sebelumnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023. Nilainya Rp1.958.169,69 atau naik 8,01 persen dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp1.812.935.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

28 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pengamat Sebut Kehadiran Pemerintah Sangat Krusial

5 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

5 bulan lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

8 bulan lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal