Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

iNews TV
Oknum polisi di tegal Aiptu Nuridin dipecat tidak hormat atau PTDH karena terbukti terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan. (Foto: Dok.iNews)

Majelis Hakim menegaskan tidak ada faktor yang meringankan bagi pelanggar dalam kasus ini. Hal memberatkan adalah perbuatan tersebut dilakukan secara sadar, sengaja, serta yang bersangkutan mengetahui secara penuh bahwa tindakan itu melanggar Kode Etik Profesi Polri dan merusak citra institusi.

Menanggapi vonis berat PTDH yang dijatuhkan kepadanya, Aiptu Nuridin menyatakan tidak terima dan langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Eks Ketua PN Kudus Dipecat gegara Tilap Uang Lelang Rp2 Miliar

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal