Tragedi Susur Sungai Sempor, Polisi Tahan Guru Olahraga SMPN 1 Turi

Antara
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Polres Sleman akhirnya menahan satu tersangka kasus susur Sungai Sempor yang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, tersangka berinisial IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman.

"Tersangka sudah ditahan di Polres Sleman sejak Sabtu malam (22/2/2020)," kata Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020).

Yulianto menambahkan, IYA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria.

Lebih lanjut Yulianto mengatakan, tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab serta menentukan lokasi susur Sungai Sempor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

19 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

19 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal