Tubuh Korban Mutilasi Banyumas Dipotong Jadi 3 Bagian

Mujib Prayitno
Polisi menggelar reka ulang peristiwa dengan menghadirkan tersangka kasus mutilasi Banyumas. (Foto: iNews/Mujib).

"Tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus temuan mayat mutilasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah atas nama Komsatun Wachidah (51).

Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di Rancasari, Kota Bandung. Terungkap juga kalau tersangka menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala pakai palu saat berhubungan intim.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

8 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

17 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal