Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

iNews TV
Mantan pegawai Baznas Jabar ditetapkan tersangka atas tuduuhan penyeberan dokumen rahasia. (Foto: Freepik)

Atas perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, MI kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kota Magelang.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata AKP Iwan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Viral! Oknum Polisi di Surabaya Diduga Aniaya 8 Bocah gegara Main Bola Depan Rumah

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal