Turis Asing dilarang Sewa Motor di Bali, Ini Respons Sandiaga Uno

Eka Setiawan
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat memberikan keterangan pers di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Kota Semarang, Kamis (16/3/2023). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan memantau dampak dari kebijakan turis asing dilarang menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan itu muncul setelah ada keluhan pelanggaran lalu lintas hingga terjadinya kecelakaan. 

“Harus kita pastikan dulu, bahwa untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang fatal, maka Pemerintah Provinsi Bali melakukan perubahan Pergub (Peraturan Gubernur) untuk melarang menggunakan atau penyewa motor, khususnya kendaraan roda dua,” kata Sandiaga Uno usai mengisi kuliah umum aktivis mahasiswa & dosen “Peran Kampus dalam Mencetak Generasi Ekonomi Kreatif” di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Kota Semarang, Kamis (16/3/2023).  

Dikatakannya, dirinya akan melihat dulu bagaimana ke depan terkait dampak aturan tersebut bagi pariwisata di Bali. Selama ini pariwisata berkualitas dan berkelanjutan banyak memanfaatkan mobil. Jika sepeda motor ada pemandunya, contohnya ojek online (ojol).  

“Rata-rata pariwisata yang kita incar yang berkualitas dan berkelanjutan ini memang menggunakan mobil dan hanya menggunakan motor jika terjebak macet dan sebagainya dan itu juga dipandu oleh ojek online maupun transportasi lainnya,” katanya. 

Namun demikian, Sandi berharap tetap ada sanksi tegas jika ada pelanggaran, baik dilakukan wisatawan domestik atau mancanegara atau turis asing. Ini diperlukan agar para wisatawan tetap menjalankan kewajiban taat kepada aturan di mana mereka berwisata.  

“Ini untuk menghadirkan Bali yang ramah untuk wisatawan mancanegara, memiliki koridor hukum dan ingin wisatawan menghargai yang menjadi kewajiban untuk patuh selama mereka berwisata di Indonesia, termasuk peraturan lalu lintas,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal