Ucap Sumpah, WNA Taiwan Chen Weimin Resmi Jadi WNI

Eka Setiawan
Suasana pengambilan sumpah/pernyataan janji setia WNI dan pelantikan PPNS dan Pengganti Antarwaktu Anggota MPD Kab/Kota, Senin (27/5/2024). (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan Chen Weimin diambil sumpahnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pengambilan sumpah dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.  

“Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mempu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Tejo, Selasa (28/5/2024) siang.

Pengambilan sumpah atau pernyataan janji setia WNI itu dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Senin (27/5/2024). Lokasinya di Aula Kresna Basudewa.  

Tejo mengatakan WNI yang baru tersebut diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta patuh hukum.  

Tejo juga menegaskan agar WNI yang baru itu harus memberikan perhatian dan pikirannya sebagai WNI, loyal dan berkontribusi bagi Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

3 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

8 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

15 hari lalu

Viral! 2 WNA Terekam CCTV Hipnotis Wisatawan Aljazair di Ubud Bali, Uang Euro Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal