Uji Coba Pendataan Kendaraan untuk Penerima Pertalite dan Solar, Ini Penjelasan Pertamina

Ary Wahyu Wibowo
Pembeli Pertalite dan Solar wajib mendaftarkan diri di MyPertamina mulai 1 Juli 2022. (Foto: Dok. Pertamina)

Brasto menekankan, pendaftaran kendaraan dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.

“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.

Untuk pembayaran, Brasto menyebutkan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran nontunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

11 hari lalu

Iwan Bule Semangati Anak-Anak Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Tersalurkan

24 hari lalu

Modus Licik Ganti Barcode, Pria di Jembrana Kuras 246 Liter Pertalite dari SPBU

1 bulan lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

2 bulan lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal