Ujian Siswa SD di Solo Ditunda karena Status KLB Covid-19

Antara
Ilustrasi siswa SD (Foto: Antara)

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus korona (Covid-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus Covid-19 menetapkan Solo KLB korona, pada Jumat (13/3/2020) malam.

Menurut Rudyatmo semua kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan orang banyak agar ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran virus korona termasuk sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan.

"Kegiatan belajar mengajar Paud, TK, SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3/2020) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB," katanya. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekolah Diterjang Banjir Longsor, Ujian Semester SD 05 Batang Anai Digelar di Tenda Darurat

57 tahun lalu

ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian

57 tahun lalu

Respons Kabar Gibran Mundur dan Teguh Cuti, Sekda Solo: Pemerintahan Tidak Terganggu

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan di Solo Wajib Tutup 7 Hari Pertama Ramadhan

57 tahun lalu

Pemkot Solo Larang Lapangan Eks Piala Dunia U-17 untuk Kampanye, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal