UMP Jateng 2023 Rp1.958.169, Ganjar: Berlaku bagi Pekerja Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengumumkan UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69, naik 8,01 persen dibandingkan tahun 2022. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01 persen atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP Jateng 2022 sebesar Rp1.812.935.

Gubernur JatengGanjar Pranowo mengumumkan UMP Jateng 2023 di kantornya, Senin (28/11/2022). Ganjar menjelaskan penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta nilai alfa,” kata Ganjar.

Nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol). Penentuan nilai αlfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

6 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

10 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

16 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

17 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal