Ungkap Pemalsuan Produk Pembasmi Serangga, Polisi Tangkap Warga Karanganyar

Bramantyo
Penyidik Polres Karanganyar membekuk pelaku pemalsuan merek produk pembasmi serangga rumah (Foto: Bramantyo)

Pasalnya, hanya pihak perusahaan yang mengetahui ciri-ciri mana produk asli dan mana yang palsu. "Kita lakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penangkapan," katanya, Selasa (12/4/2022).

Tersangka tergolong cerdas memalsu produk pembasmi hama rumahan ini. Hanya dengan bermodal kapur tulis yang kemudian dipotong sesuai ukuran asli pembasmi hama rumahan ini.

Setelah kapur tulis dipotong sesuai ukuran asli produk, kapur tulis biasa ini mereka rendam dengan menggunakan insektisida dan dijemur. 

"Setelah dijemur kering kemudian dimasukkan dalam kemasan yang mereka buat sendiri menyerupai bentuk aslinya," ujar AKP Kresnawan Hussein, Selasa (12/4/2022). 

Keduanya secara door to door menjual harga produk pembasmi hama rumahan miliknya per karton jauh dari harga resmi pabrik. Harga resmi pabrik, isi 100 boks karton dijual Rp1,9 juta. Sedangkan produk plagiat itu mereka jual seharga Rp1,6 juta per karton.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

57 tahun lalu

Desersi, Anggota Polres Karanganyar Bripka Hajar Dwi Nugroho Dipecat

57 tahun lalu

Hilang Hampir Sebulan di Bukit Mongkrang, Pendaki Yazid Ditemukan Tewas di Sungai

57 tahun lalu

Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Tiba di Karanganyar, Disambut Isak Tangis Keluarga

57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal