Ungkap Peredaran Narkoba di Jepara, Polisi Mendapat Perlawanan Keluarga Pelaku

Antara
Tiga pelaku diduga melawan petugas yang hendak melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba. Antara/HO-Polres Jpr.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap tiga warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Mereka ditangkap karena dianggap melawan petugas saat melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga setempat.

"Ketiga orang yang ditangkap tersebut berinisial M (50), AN (22), dan AM (18), semuanya warga Desa Karanggondang," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fahrur Rozi di Jepara, Jumat (13/5/2022).

Dia mengungkapkan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang tersangka berinisial DT (24) yang juga warga Desa Karanggondang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun kronologi kejadiannya, pada 6 Mei 2022 petugas Polres Jepara melakukan penyelidikan terhadap pengedar narkoba bernama Suyadi yang ditangkap beserta barang bukti di rumahnya di Desa Karanggondang.

Pelaku saat dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain yang dibuang, petugas lain melakukan penggeledahan di dalam rumah malah mendapat perlawanan dari keluarga pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

10 hari lalu

Kebakaran Pabrik Furnitur di Jepara, 1 Karyawan Tewas Mengenaskan 2 Luka Bakar

1 bulan lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal