Ungkap Prostitusi Online, Polisi Tangkap Pria dan Perempuan saat Transaksi di Hotel Semarang

Ahmad Antoni
Anggota Ditkrimsus Polda Jateng saat menggerebek prostitusi online di sebuah hotel di Semarang. (foto: IST)

SEMARANG, iNews.id - Subdit V/Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui media sosial Twitter. Modusnya melayani threesome atau berhubungan suami istri yang dilakukan tiga orang. 

Polisi mengamankan dua tersangka, yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan. Keduanya diamankan di sebuah kamar hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.

Kronologi kejadian, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri yang menampakan alat kelamin laki-laki dan perempuan

Kemudian anggota Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH melakukan pendalaman. 

Pada Senin (16/11) kira-kira pukul 21.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang. Tim Subdit V kemudian menuju lokasi dan melakukan penggebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

5 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

6 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

6 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal