Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua MPR: Agar Tak Diskriminatif, Dicabut Saja

Bachtiar Rojab
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Dok)

Seperi diketahui, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan keputusan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah bulan Ramadhan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengamat Sebut Kunker Gibran ke Sulbar Penting untuk Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

10 hari lalu

Kunker Gibran ke Cilacap Dinilai Strategis, Guru Besar Unsoed: Jangan Berhenti di Wacana!

16 hari lalu

Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim, Dorong Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

27 hari lalu

Kaukus Tokoh Jabar Desak Wapres Gibran Mundur, Serukan Gerakan Moral Penurunan Foto

2 bulan lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal