Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu
Advertisement . Scroll to see content

Kaukus Tokoh Jabar Desak Wapres Gibran Mundur, Serukan Gerakan Moral Penurunan Foto

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:33:00 WIB
Kaukus Tokoh Jabar Desak Wapres Gibran Mundur, Serukan Gerakan Moral Penurunan Foto
Aksi nekat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Rojab Asy Ari, yang mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendadak tular di media sosial. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Kaukus Tokoh Jawa Barat secara terbuka mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari posisinya. Desakan politik dan moral ini mengemuka menyusul dinamika hukum terkait gugatan keabsahan persyaratan pendidikan Gibran yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kaukus yang dimotori oleh tokoh masyarakat Sunda, Eka Santosa, mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk melakukan aksi penutupan atau penurunan foto Wapres Gibran di kantor instansi pemerintah maupun swasta sebagai bentuk protes moral. 

Kaukus menilai bahwa pengunduran diri secara sukarela merupakan opsi yang paling etis bagi Wapres Gibran saat ini. Namun, apabila desakan tersebut tidak dipenuhi, kelompok tokoh ini mendorong DPR RI untuk segera memproses mekanisme pemakzulan (impeachment) sesuai aturan perundang-undangan. 

Selain itu, Kaukus Tokoh Jabar turut meminta KPU RI dan Bawaslu RI bertanggung jawab atas pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan pada Pemilu 2024 lalu. 

"Pengunduran diri secara sukarela merupakan langkah yang paling etis. Jika tidak, kami mendorong DPR untuk segera memproses mekanisme pemakzulan sesuai ketentuan konstitusi," ujar Ketua Kaukus Ketokohan Jawa Barat, Eka Santosa, Sabtu (10/10/2026). 

Menanggapi tuntutan Kaukus Jabar, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menegaskan bahwa setiap proses pemberhentian atau pemakzulan presiden maupun wakil presiden wajib mengacu secara ketat pada UUD 1945, bukan sekadar berdasarkan tekanan politik massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut