Viral Aksi 2 Pemuda Seret Pedang di Jalanan Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti berupa pedang yang dibawa 2 tersangka. (iNews.id)

SRAGEN, iNews.id – Dua orang tersangka seret pedang di jalanan hingga meresahkan warga Jambanan-Batu Jamus ditangkap jajaran Polres Sragen. Sementara polisi mendalami satu orang lain yang merekam video dan menyebarkan aksi keduanya hingga viral di media sosial.

Satreskrim Polres Sragen setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam. Dalam kurun waktu 3 jam para pelaku sudah bisa ditangkap. Tersangka yani NY (29) warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung dan RA (25) warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.

Selain itu, ada misinformasi yang tertangkap bukan sosok yang diunggah di media sosial. Namun pelaku lainnya yang diketahui warga sekitar.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan. 

”Telah diamankan dua orang NY dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan  barang Bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik  tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” katanya, Senin (17/4).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

9 hari lalu

Viral, Bunga Tabebuya Warna-warni di Majalengka Curi Perhatian Warga

11 hari lalu

Wabup Kotim Menangis gegara Menhut Batal Tinjau Karhutla, Kemenhut Minta Maaf

13 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

21 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal