Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Tim iNews
Pengemudi mobil listrik yang diduga menghalangi ambulans pembawa pasien kritis di Solo ditindak Satlantas Polresta Surakarta. (Foto: dok Polri)

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang kepada pengemudi BYD Sealion 7 AD 1627 ZO. Penindakan dilakukan berdasarkan Pasal 287 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal tersebut mengatur kewajiban pengguna jalan memberikan prioritas kepada kendaraan yang mendapatkan hak utama, termasuk ambulans yang sedang membawa orang sakit.

Selain memberikan tilang, polisi mempertemukan kedua pengemudi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keduanya kemudian saling bermaafan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

Polresta Surakarta mengingatkan pengguna jalan agar memberikan ruang kepada kendaraan yang memiliki hak utama, terutama ambulans yang sedang menjalankan tugas membawa pasien.

"Ambulans yang sedang membawa pasien dan menggunakan sirene merupakan kendaraan yang mendapatkan hak utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memberikan ruang dan tidak menghalangi laju ambulans demi keselamatan dan kepentingan pasien," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Oknum Anggota DPRD Mempawah, Polisi Bergerak

1 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

1 hari lalu

Viral Pria di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi di TikTok, Kini Dilaporkan Polisi

1 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

1 hari lalu

Viral Video Main HP Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Minta Maaf usai Aksi Melet Disorot Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal