Viral Oknum Polisi Pukul Pemuda di Grobogan, Polda Jateng: Sanksi Hukuman Disiplin Bisa Beragam

Eka Setiawan
Aksi Pemukulan oleh Aipda AS (kaus merah) kepada dua remaja di Kabupaten Grobogan. (tangkapan layar CCTV)

SEMARANG, iNews.id –  Polda Jateng menyebut Aipda AS anggota Polres Grobogan yang memukul dua pemuda segera menjalani sidang disiplin atas pelanggarannya. Sidang disiplin akan dilakukan di Polres Grobogan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar. 

Saat ini pemeriksaan dari Propam Polda Jateng masih dilakukan. “Sidang akan digelar secepatnya (setelah pemeriksaan selesai),” kata Kombes Satake saat dihubungi via telepon, Jumat (22/9).

Dia mengatakan sanksi hukuman disiplin bisa beragam, termasuk kurungan dalam patsus. “Maksimal bisa 30 hari,” sebutnya.

Mengenai pemukulan yang dilakukan, polisi tak memproses pidana kepada Aipda AS. Sebabnya, pihak korban tidak melapor perihal dugaan tindak pidana yang dialaminya. “Sudah dilakukan mediasi. Kapolres juga sudah memberikan tali asih,” kata Kombes Satake.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Ambil HP Korban, Video Call dengan Keluarganya

4 hari lalu

Terekam Video! Speedboat Mutiara Tabrak KM Obi Permai di Perairan Halmahera Selatan

4 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

5 hari lalu

Viral Wanita Protes Pasien Diduga Tak Ditangani RSUD Rantauprapat, Alasan Rumah Sakit Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal