Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sekaligus memulihkan kondisi psikologis korban dari trauma.
Polisi mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak guna mencegah terulangnya kasus kekerasan serta perundungan antarremaja.