Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Surat Izin Dicabut tapi Nekat Gelar Dangdutan

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna (Foto: iNews/Antoni Ahmad)

SEMARANG, iNews.id - Kasus konser dangdutan di Kota Tegal memulai babak baru. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan, tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore (28/9/2020).

“Yang bersangkutan sudah mengakui secara jujur bahwa telah melakukan konser dangdutan secara besar-besaran lebih dari 1000 orang,” kata Iskandar Jumat (2/10/2020).

"Tersangka telah mengakui bahwa meskipun surat pemberitahuan dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika diimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan," katanya.

Seperti diketahui, berkas penyidikan untuk kasus tersebut telah disusun lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada Kamis (1/10/2020).

Tersangka terancam pasal 216 KUHP ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.

"Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

20 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

21 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

23 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal