Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Surat Izin Dicabut tapi Nekat Gelar Dangdutan

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna (Foto: iNews/Antoni Ahmad)

SEMARANG, iNews.id - Kasus konser dangdutan di Kota Tegal memulai babak baru. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan, tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore (28/9/2020).

“Yang bersangkutan sudah mengakui secara jujur bahwa telah melakukan konser dangdutan secara besar-besaran lebih dari 1000 orang,” kata Iskandar Jumat (2/10/2020).

"Tersangka telah mengakui bahwa meskipun surat pemberitahuan dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika diimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan," katanya.

Seperti diketahui, berkas penyidikan untuk kasus tersebut telah disusun lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada Kamis (1/10/2020).

Tersangka terancam pasal 216 KUHP ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.

"Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

26 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

30 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

30 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

31 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal