Wali Kota Semarang Sidak Kantor Kelurahan, Oknum Pegawai Kembalikan Uang Pungli

Ahmad Antoni
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat sidak ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. (Istimewa)

Beberapa saat setelah itu, Lurah tersebut kemudian tiba dan dipertemukan Hendi dengan Rachmad Hidayat, yang merupakan pelapor aduan pungli oleh oknum Kelurahan Muktiharjo Kidul tersebut. 

Hendi kemudian meminta agar oknum yang dimaksud oleh Rachmad diundang oleh Lurah Muktiharjo Kidul ke ruangannya, sekaligus untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar yang telah diterimanya.

Sidak yang dilakukan oleh Hendi itu kemudian berbuah pengembalian uang oleh oknum berinisiasi VV kepada Rachmad Hidayat selaku pelapor, dengan nominal sebesar Rp300.000.

Rachmad pun mengapresiasi respons cepat Hendi yang turun langsung merespon aduan yang masuk ke sistem #LaporHendi. Dia mengaku menaruh harapan besar kepada sistem Lapor Hendi, untuk menghilangkan praktik pungli di Kota Semarang.

"Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan, Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespons cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, terkhusus untuk Mas Hendi yang turun langsung untuk cek lapangan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banyumanik Semarang Tewaskan Bayi 6 Bulan, 1 Balita Terluka

8 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

20 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

24 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal