Wali Kota Semarang Tegaskan Aturan Jam Kerja Pegawai Pemkot Tak Sama dengan Sekolah

Dimas Yuli
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun menerima perwakilan NU Kota Semarang di kantornya, Senin (25/7/2022). (Ist)

"Tujuannya menekan dampak kemacetan lalu lintas, sehingga ini akan tetap berlaku, hanya saja dari Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat baru lagi berupa penegasan agar tidak ada asumsi yang salah," ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan turut meyakinkan bahwa aturan jam kerja tidak akan mengganggu kegiatan pendidikan non formal yang telah berjalan. 

"Justru semangat kami adalah bersinergi dengan lembaga pendidikan non formal termasuk keagamaan untuk memperkuat pendidikan peserta didik," katanya.

Ahsan juga mengungkapkan bahwa Hendi selaku Wali Kota Semarang membuka ruang diskusi untuk memasukkan pendidikan kegamaan non formal sebagai nilai tambah siswa dalam menempuh pendidikan formal. 

"Maka dari itu akan kita matangkan, untuk kemudian baik yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, ataupun Konghucu mendapatkan hal yang sama," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

2 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

15 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

21 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal