Warga Blora Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Jateng atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

Wisnu Wardhana
Kuasa hukum Sri Budiyono, Toni Triyanto (kanan) memperlihatkan bukti laporan atas kasus praktik mafia tanah yang dilakukan AA, oknum anggota DPRD Blora. (Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id – Sri Budiyono, seorang warga Blora melaporkan oknum anggota DPRDKabupaten Blora ke Polda Jateng. Dia melaporkan oknum berinisial AA karena diduga melakukan praktik mafia tanah

AA diduga melakukan peralihan hak atas sertifikat di notaris berinisial EE di Blora. Kasus dugaan mafia tanah bermula dari utang piutang antara AA dengan korban. Sri Budiyono ingin meminjam uang Rp150 juta kepada AA, pada Agustus 2020 lalu.

“Tapi waktu itu klien kami hanya diberi cek Rp 100 juta. Selang beberapa waktu, AA memberikan uang Rp40 juta,” kata kuasa hukum Sri Budiyono, Toni Triyanto, Kamis (15/12/2022).

Untuk jaminan atas pinjaman uang tersebut, AA meminta sertifikat asli dengan status hak milik atas nama Sri Budiyono. Menurutnya, sertifikat tersebut bernilai lebih dari Rp900 juta karena luas lahannya sekitar 1.130 meter persegi, belum termasuk bangunan.

“Karena ini jaminan perorangan, jadi tidak ada hak tanggungan,” ujarnya. Pengalihan hak sertifikat baru ketahuan ketika Sri Budiyono hendak mengembalikan uang yang telah dipinjam dari AA, November 2020. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal