Warga Blora Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Jateng atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

Wisnu Wardhana
Kuasa hukum Sri Budiyono, Toni Triyanto (kanan) memperlihatkan bukti laporan atas kasus praktik mafia tanah yang dilakukan AA, oknum anggota DPRD Blora. (Wisnu Wardhana)

“Waktu itu sertifikat milik klien kami sudah dialihkan. Kami menduga AJB palsu karena memang klien kami tidak pernah menandatangani jual beli lahan sertifikat tersebut. AJB itu diurus di notaris PPAT dengan inisial EE di Blora,” ujar Toni.

Merasa ditipu oleh AA, Sri Budiyono didampingi kuasa hukumnya melaporkan AA dan EE ke Polda Jawa Tengah.

“Proses dari awal hingga penyidikan cukup lama dan laporan kami sudah ditindaklanjuti. Terlapor 1 (AA) dan terlapor 2 (EE) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah mengirimkan surat kepada tersangka pada 5 Desember 2022 kemarin,” ungkapnya.

Dia mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora, Ketua DPW PKB Blora dan KPU.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal