Warga Keluhkan Balap Liar, Pemkot Semarang Pasang Pita Kejut

Dimas Yuli
Pemerintah Kota Semarang memasang pita kejut guna menertibkan maraknya balap liar. (IST)

"Untuk masyarakat kalau ada kerumunan balap motor supaya dihindari. Tapi jangan ragu untuk melaporkannya pada kami. Bisa melalui kanal 112 (Sapa Mbak Ita) atau juga lewat aplikasi Libas milik Polrestabes. Nanti akan kita tindak bersama teman-teman Polrestabes," ujar Danang. 

Dia juga akan berkomunikasi dengan komunitas motor agar menyalurkan hobi sesuai tempatnya. Selain demi keamanan dan kenyamanan, hal tersebut perlu dilakukan agar potensi penghobi balapan bisa lebih terarah. 

"Kepada komunitas motor, supaya bisa menyalurkan hobi balapan di sirkuit resmi. Nanti kita akan bantu koordinasi dengan Dinpora (Dinas Pemuda dan Olahraga) terkait ini," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal