Warga Wadas Pendukung Proyek Bendungan Bener Diduga Diteror

Tim iNews.id
Polisi saat berpatroli di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Foto: Ist.

Hal itu dikemukakan Kapolda saat membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021).

“Kami akan menertibkan siapa saja yang mengganggu ketentraman masyarakat Jateng, dan tak ragu memproses pelaku anarkhi ke ranah hukum,” kata Ahmad Luthfi. 

Kapolda menegaskan, berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme akan ditindak tegas.

Yang melanggar, kata Kapolda, harus diproses secara hukum dan tidak ada negosiasi. Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para pelaku jera. Pihaknya wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
17 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

18 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

18 hari lalu

Dugaan Teror di Rumah Sopir Botok Pati, Hasil Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

18 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

29 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal