Warung Makan di Sukoharjo Diperkenankan Buka saat Ramadan, Begini Ketentuannya

Ary Wahyu Wibowo
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo. Foto: Ist.

SE sudah disebar pada seluruh tempat tempat usaha sebagai sosialisasi, untuk kemudian dilaksanakan mulai 3 April 2022. Tempat tempat yang tidak boleh beroperasi sesuai SE menjadi sasaran patroli petugas.

Menurut Heru Indarjo, pengawasan dan patroli mulai diintensifkan pada hari pertama puasa Minggu 3 April 2022. Kegiatan lebih diutamakan patroli protokol kesehatan. Penindakan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi. 

"Ada petugas patroli sehari tiga sampai empat kali dengan sasaran protokol kesehatan," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gudang Palet dan Warung Makan Terbakar Hebat di Bypass Krian, Lalu Lintas Sempat Ditutup

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

26 hari lalu

Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Kereta Api Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

2 bulan lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

3 bulan lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal