Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus yang Inkrah

Ary Wahyu Wibowo
Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana yang telah inkrah di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (31/3/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memusnahkan barang bukti 84 kasus tindak pidana selama setahun terakhir. Kasus telah diputus inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. 

Barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang, uang palsu, cukai palsu dan minuman beralkohol. Rinciannya 1.122.800 batang rokok tanpa cukai, 10 lak uang palsu pecahan Rp100.000 dan lima lak pecahan Rp50.000. 

Berikutnya ada 35 handphone ilegal, 444 slop obat pelancar haid, 178 butir ekstasi, 1,3 kilogram ganja, 245,5 gram sabu, 19 buah timbangan digital dan 96 botol minuman keras. 

"Barang bukti yang dimusnahkan hasil penyelesaian kasus dalam satu tahun terakhir," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, Kamis (31/3/2022).

Hadi menyampaikan, kejaksaan menjadi lembaga yang diberi kewenangan mengeksekusi pemusnahan. Tetapi barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan kasus dari lembaga-lembaga berwenang lainnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

20 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

21 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

22 hari lalu

Ngeri! Supercar McLaren YouTuber Sukoharjo Andra ST Tabrak Tiang hingga Terbelah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal