Waspada Covid-19, Satpol PP Sukoharjo Terjunkan Tim Pantau Acara Hajatan

Ary Wahyu Wibowo
Petugas Satpol PP Sukoharjo saat memantau acara hajatan yang digelar warga. Foto: Ist.

Heru menyebut, pelonggaran aturan dengan mengizinkan kembali warga menggelar hajatan dan pemulihan kegiatan pasar tradisional, disambut euforia berlebihan sebagian warga. Sejumlah pengunjung pasar bahkan sudah tidak mengenakan masker. Alasannya karena sudah divaksin Covid-19. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas yang ada di pasar agar patroli prokes terus berjalan," katanya. 

Dia menegaskan, penggunaan masker saat ini wajib terutama saat berkegiatan di luar rumah. Kesadaran masyarakat memakai masker cenderung turun saat sudah divaksinasi.

Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Dwi Nuryanto mengatakan, warga yang menggelar hajatan harus mengajukan izin pada pemerintah desa. Berupa surat pemberitahuan lengkap dengan waktu pelaksanaan dan detail acara hajatan. 

Tujuannya untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 desa maupun tim penegak disiplin dari Satpol PP. Apabila ada laporan pelanggaran langsung diperingatkan dengan menempatkan petugas linmas. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal