Waspada Covid-19, Satpol PP Sukoharjo Terjunkan Tim Pantau Acara Hajatan

Ary Wahyu Wibowo
Petugas Satpol PP Sukoharjo saat memantau acara hajatan yang digelar warga. Foto: Ist.

Heru menyebut, pelonggaran aturan dengan mengizinkan kembali warga menggelar hajatan dan pemulihan kegiatan pasar tradisional, disambut euforia berlebihan sebagian warga. Sejumlah pengunjung pasar bahkan sudah tidak mengenakan masker. Alasannya karena sudah divaksin Covid-19. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas yang ada di pasar agar patroli prokes terus berjalan," katanya. 

Dia menegaskan, penggunaan masker saat ini wajib terutama saat berkegiatan di luar rumah. Kesadaran masyarakat memakai masker cenderung turun saat sudah divaksinasi.

Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Dwi Nuryanto mengatakan, warga yang menggelar hajatan harus mengajukan izin pada pemerintah desa. Berupa surat pemberitahuan lengkap dengan waktu pelaksanaan dan detail acara hajatan. 

Tujuannya untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 desa maupun tim penegak disiplin dari Satpol PP. Apabila ada laporan pelanggaran langsung diperingatkan dengan menempatkan petugas linmas. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal