Waspadai Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Terutama Rp50.000 dan Rp100.000

Antara
Barang bukti uang palsu yang disita polisi. (Antara)

KUDUS, iNews.id - Masyarakat perlu waspada dengan peredaran uang palsu (upal) menjelang Ramadan. Upal yang harus diwaspadai terutama dengan uang kertas pecahan Rp50.000 maupun Rp100.000.

Hal itu menyusul tertangkapnya pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Kudus. Polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar yang hendak diedarkan ke masyarakat.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan pelaku berinisial AAF (28) asal Kecamatan Jati, Kudus, pada Selasa (22/3) berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Kudus.

Pelaku sendiri ditangkap ketika berada di kawasan lampu pengatur lalu lintas di Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Tersangka, kata dia, mengakui uang pecahan Rp100.000 tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

9 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

17 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

18 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

25 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal