10 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan, Mayoritas Tinggal di Desa

Jaka Samudra
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno, bersama beberapa tersangka kasus narkoba. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Dalam sepekan, aparat Satnarkoba Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap 10 tersangkapengedarsabu. Mereka ditangkap di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari para tersangka, petugas menyita 40 gram sabu siap edar, buku tabungan, empat buah handphone dan timbangan.

Salah satu tersangka, Arifin, warga Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat membuat petugas kewalahan saat akan melakukan penangkapan. Tersangka berusaha melawan dengan cara menggigit tangan petugas.

Beruntung petugas dengan sigap dapat membekuk tersangka sehingga gagal melarikan diri. Pelaku mengaku menggigit lantaran barang bukti sabu disita petugas dan dia ingin kabur.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno menjelaskan, penangkapan 10 pengedar ini merupakan bentuk perang terhadap narkoba. Kebanyakan bertempat tinggal di pedesaan yang jauh dari pusat keramaian.

“Pelaku banyak ditangkap di desa-desa. Belakangan ini, hampir tiap hari selalu ada saja kasus narkoba di Pasuruan,” katanya, saat ekspos kasus, Rabu (26/2/2020).

Akibat perbuatan yang melanggar hukum, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal