10 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan, Mayoritas Tinggal di Desa

Jaka Samudra
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno, bersama beberapa tersangka kasus narkoba. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Dalam sepekan, aparat Satnarkoba Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap 10 tersangkapengedarsabu. Mereka ditangkap di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari para tersangka, petugas menyita 40 gram sabu siap edar, buku tabungan, empat buah handphone dan timbangan.

Salah satu tersangka, Arifin, warga Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat membuat petugas kewalahan saat akan melakukan penangkapan. Tersangka berusaha melawan dengan cara menggigit tangan petugas.

Beruntung petugas dengan sigap dapat membekuk tersangka sehingga gagal melarikan diri. Pelaku mengaku menggigit lantaran barang bukti sabu disita petugas dan dia ingin kabur.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno menjelaskan, penangkapan 10 pengedar ini merupakan bentuk perang terhadap narkoba. Kebanyakan bertempat tinggal di pedesaan yang jauh dari pusat keramaian.

“Pelaku banyak ditangkap di desa-desa. Belakangan ini, hampir tiap hari selalu ada saja kasus narkoba di Pasuruan,” katanya, saat ekspos kasus, Rabu (26/2/2020).

Akibat perbuatan yang melanggar hukum, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal