Kendati terdapat upaya penyusupan kelompok perusuh, Kapolda Jatim memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai.
"Aksi penyampaian pendapat oleh rekan-rekan mahasiswa berjalan sangat kondusif. Polisi mengapresiasi kebebasan berpendapat di muka umum yang dilakukan sesuai koridor Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," kata Dekananto.