12 Komplotan Begal dan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jombang Tertangkap, 2 di Bawah Umur 

Sholahudin
Para tersangka pengeroyokan dan perampasan saat diamankan di Mapolresta Mojokerto. (Sholahudin).

Kawanan pemuda yang sedang dalam pengaruh alkohol itu lalu menggeledah motor milik korban dan mengambil gawai yang ada dasboard juga kontak roda dua korban. Pelaku meninggalkan korban dalam keadaan luka di bagian wajah dan kepala.

Sebelum beraksi, ke-12 pelaku berkumpul di pinggir Sungai Tropodo dan berpesta minuman keras (miras) pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota bertindak cepat usai mendapatkan laporan dari korban, dan melakukan penyelidikan pengecekan nopol sepeda motor Honda PCX Merah S6121TS. Muncul identitas MR warga Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

"Anggota kemudian mengamankan pemilik sepeda motor itu, dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Hingga akhirnya total 12 orang diringkus," katanya. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 363 ayat (1) ke_3e KHUP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kururungan tujuh tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

12 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

12 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal