12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

Avirista Midaada
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka saat demo Sumpah Pemuda di Kota Malang. Mereka kedapatan membawa molotov dengan sasaran Gedung DPRD. (Foto: iNews TV)

Kombes Danang menegaskan bahwa ke-12 tersangka bukan bagian dari kelompok massa aksi mahasiswa. Saat ini, Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan Unit Cyber Polda Jatim untuk memburu aktor di balik pergerakan kelompok ini.

"Kami masih terus melakukan perangkaian kegiatan penyidikan secara scientific crime investigation, apakah ada aktor intelektual di belakang, apakah ada modus lain, serta apakah ada penyandang dananya," kata Danang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 jam lalu

Massa Demo Mahasiswa Membubarkan Diri, Acungkan Salam 3 Jari

1 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

13 jam lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

2 hari lalu

Demo di Malang Diguyur Hujan, Massa Soroti Persoalan Karhutla

2 hari lalu

BEM SI Jabar Gelar Aksi Demo di DPRD Jabar, Ribuan Personel TNI-Polri Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal