14 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Lamongan Ditangkap Polisi

Abdul Wakhid
14 pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

LAMONGAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur (Jatim) menangkap 14 pengedar dan pengguna narkoba. Di antaranya mantan caleg, penyiar radio hingga anggota ormas.

Penggerebekan pengedar dan pengguna narkoba ini dilakukan hingga pelosok desa. Dari para tersangka, polisi menyita 63 gram sabu, 2350 pil double L, satu poket pil ekstasi, alat hisap, handphone, serta uang jutaan rupiah hasil transaksi.

Salah satu penggerebekan dilakukan di sebuah kafe kosong di tepi laut perbatasan Kecamatan Brondong Lamongan dan Tuban. Setelah melakukan pengintaian, Satreskoba Polres Lamongan, langsung menggerebek dua pengedar sabu yang sedang menggelar transaksi.

Dua pemuda ini tidak bisa berkutik saat diborgol dan digeledah. Bahkan salah satu pengedar menangis.

Tak peduli, polisi tetap menggelandang keduanya ke mobil. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

11 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

23 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

25 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal