16 Penghuni Ponpes di Zona Merah Semeru Tak Mau Dievakuasi, Kapolres: Akan Kami Paksa

Avirista Midaada
Petugas saat mendatangi ponpes di zona merah erupsi Gunung Semeru. (istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - Polres Lumajang akan menindak tegas warga di zona merah rawan bencana Gunung Semeru, yang menolak dievakuasi. Ancaman itu disampaikan menyusul penolakan 16 penghuni Pondok Pesantren Nurul Barokah Hidayah di Desa Supiturang untuk dievakuasi. 

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, sebelumnya tokoh agama atau pimpinan ponpes dengan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan imbauan secara persuasif. Namun, mereka bersikukuh tinggal, meski kawasan ponpes itu masuk zona merah dan harus steril selama Gunung Semeru erupsi.

"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat. Kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," kata Dewa Putu Eka, Rabu (7/12/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gunung Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Tebal Membubung Setinggi 1 Km ke Langit

1 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Asap 1.000 Meter dan 53 Kali Letusan

2 hari lalu

Pembangunan 2 Cekdam Semeru di Lumajang Dikebut Antisipasi Banjir Lahar Dingin

3 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Siang Ini, Muntahkan Abu Tebal Setinggi 1 Km ke Langit

4 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Semeru Capai 15.000 Kaki, Lumajang dan Malang Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal