JAKARTA, iNews.id - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya berkomentar terkait dua nama finalis mereka yang terseret kasus prostitusi online. Sebelumnya nama Fatya Ginanjar dan Maulia Sari disebutkan oleh pihak kepolisian Jawa Timur sebagai dua dari enam orang yang dijajakan oleh muncikari yang juga menyeret nama Vanessa Angel.
Corporate Communications YPI, Mega Angkasa mengatakan, mereka terkejut kedua nama tersebut ikut terseret kasus prostitusi online. Namun dia menegaskan jika keduanya sudah lepas kontrak dengan YPI sejak dua tahun lalu.
"Yang perlu saya sampaikan adalah terkait nama Fatya Ginanjar finalis asal Kalimantan Utara kita tegaskan bahwa Fatya telah kita pecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara. Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang kita sepakati. Dua tahun lalu," kata Mega saat dihubungi awak media, Jumat (11/1/2019).
Putusnya kontrak ini membuat pihak YPI sudah tidak bertanggungjawab atas perilaku Fatya dan Maulia di luar. Mega juga menegaskan, YPI selalu mengimbau agar semua finalis menjaga kelakuan di luar sana.
"Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita himbau agar menjaga nama baik," sambungnya.