Hingga saat ini pihak YPI masih berkomunikasi dengan Kepolisian Jawa Timur untuk mengetahui lebih lanjut kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, tak hanya artis dan model, finalis Putri Indonesia diduga ikut terlibat dalam jaringan prostitusi online. Sama halnya artis FTV Vanessa Angel, mereka dianggap membuka layanan kencan berbayar di bawah jaringan muncikari ES dan TN.
Dari hasil identifikasi digital Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), ada dua orang finalis putri Indonesia yang disinyalir ikut dalam jaringan ini. Mereka yakni Fatya Ginanjarsari, Finalis Puteri Indonesia tahun 2017 dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Finalis Puteri Indonesia tahun 2016.