2 Oknum Polisi di Madiun Ditangkap Edarkan Sabu, Polda Jatim: Segera Diproses Etik

Lukman Hakim
Dua oknum polisi yang tersandung kasus narkoba di Madiun segera diproses etik. (ilustrasi).

"Setelah proses penyidikan, dua oknum ini akan menjalani proses etik secara internal yang ditangani Propam," ujarnya. 

Diketahui, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasteyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial S, warga Kecamatan Wonoasri, dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu pada 24 Februari 2023 lalu. Berdasarkan pengembangan, S mengungkap barang haram tersebut didapat dari Aiptu PB. 

"Pelaku yang diamankan dua orang oknum anggota Polri, satu warga sipil," ujar Anton, Senin (20/3/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satersnarkoba Polres Madiun, Aiptu PB mengakui sabu-sabu itu diperoleh dari salah satu oknum anggota Polsek Genteng, Aiptu DS. Pembelian awal sekitar lima gram sabu-sabu seharga Rp6 juta. "Dilakukan pengembangan, oknum anggota PB ini mendapatkan sabu dari oknum anggota atas nama DS," kata Anton.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal