2 Oknum Polisi di Madiun Ditangkap Edarkan Sabu, Polda Jatim: Segera Diproses Etik

Lukman Hakim
Dua oknum polisi yang tersandung kasus narkoba di Madiun segera diproses etik. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Dua oknum anggota polisi ditangkap Satresnarkoba Polres Madiun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

Satu polisi berinisial PB merupakan anggota polsek di wilayah hukum Polres Madiun. Sedangkan satu lainnya berinisial DS merupakan anggota Polsek Genteng, Kota Surabaya.

Dirresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, kedua oknum tersebut hanya mencarikan narkoba. Namun, dari laporan Satresnarkoba Polres Madiun, kedua oknum polisi tersebut juga mengonsumsi sabu-sabu. 

Hal itu didapati setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya. "Hasilnya positif," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023). 

Arie memastikan bahwa, narkoba yang biasa dijual oleh PB dan DS hanya sabu-sabu saja. Sayangnya dia belum dapat merinci lebih jauh mengenai jumlah sabu yang telah dijual. Sebab, saat ini masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Madiun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

9 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal