2 Pemuda Jember Tewas Dianiaya 4 Temannya gegara Tolak Ajakan Pesta Miras

Bambang Sugiarto
Pelaku penganiayaan saat berada di Mapolres Jember. (Bambang Sugiarto).

Namun, tak lama berselang, mereka tertangkap. Polisi berhasil meringkus keempat pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, seperti pakaian. 

Keempat pelaku yakni LF, DS, MA dan AWS. Dari keempat pelaku, satu di antaranya bahkan masih dibawah umur. Ketiga pelaku langsung dikeler. 

Keempat pelaku membenarkan aksi penganiyaan itu. Mereka mengaku kesal lantaran kedua korban tak mau diajak pesta miras, usai salah satu pelaku mendapat miras kualitas istimewa dari Pulau Bali. 

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasl 170 ayat 1-3 tentang Penganiayaan hingga Membuat Korban Meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Sang Ibu, Keluarga Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal