2 Pengedar dan Pemakai Sabu di Probolinggo Dikepung Massa saat akan Ditangkap Polisi

Hana Purwadi
Dua pengedar dan pemakai sabu di Probolinggo, Jatim. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Dua pengedar kelas kakap dan pemakaisabu disergap Unit Narkoba Polres Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Saat proses penangkapan, pelaku juga dikepung massa karena menabrak warga dan juga mobil polisi saat akan kabur.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/3/2020) siang. Usai tertangkap, warga masih berusaha menghajar pelaku karena masih kesal.

Dua pengedar sabu yakni Hafiz (23) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan Mohammad Shukor (43) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang akhirnya dimasukkan dalam mobil patroli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan kasus dari tertangkapnya Faisal (41) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo beberapa pekan lalu.

“Dari tangan para tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik berisi sabu seberat kurang lebih empat gram, satu init handphone, tisu pembungkus, Sebuahbotol korek modifikasi, dua buah pipa kaca yang dibungkus, sebuah alat hisap atau bong, sebuah tutup botol berlubang dua dan tiga buah pipet kaca,” katanya saat ekspos kasus, Rabu (11/3/2020).

Akibat perbuatanya, tersangka ini dikenakan pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

20 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal