2 Pengedar dan Pemakai Sabu di Probolinggo Dikepung Massa saat akan Ditangkap Polisi

Hana Purwadi
Dua pengedar dan pemakai sabu di Probolinggo, Jatim. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Dua pengedar kelas kakap dan pemakaisabu disergap Unit Narkoba Polres Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Saat proses penangkapan, pelaku juga dikepung massa karena menabrak warga dan juga mobil polisi saat akan kabur.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/3/2020) siang. Usai tertangkap, warga masih berusaha menghajar pelaku karena masih kesal.

Dua pengedar sabu yakni Hafiz (23) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan Mohammad Shukor (43) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang akhirnya dimasukkan dalam mobil patroli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan kasus dari tertangkapnya Faisal (41) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo beberapa pekan lalu.

“Dari tangan para tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik berisi sabu seberat kurang lebih empat gram, satu init handphone, tisu pembungkus, Sebuahbotol korek modifikasi, dua buah pipa kaca yang dibungkus, sebuah alat hisap atau bong, sebuah tutup botol berlubang dua dan tiga buah pipet kaca,” katanya saat ekspos kasus, Rabu (11/3/2020).

Akibat perbuatanya, tersangka ini dikenakan pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

5 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

14 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal